Pengelolaan Dana Desa Kendal Terkendala Kualitas SDM

20-04-2017 / KOMISI II

Pengelolaan dana desa (DD) di Kabupaten Kendal terkendal kualitas SDM. Banyak aparatur desa yang belum memahami bagaimana harus mengeloka DD untuk kesejahteraan masyarakatnya.

 

Demikian terungkap dalam pertemuan tim Panja Pemerintahan Desa, Komisi II DPR RI dengan Bupati Kendal Mirna Annisa, Kamis (20/4). Tingkat pendiidikan yang rendah dan kewenangan rekrutmen pendamping desa oleh Pemprov Jateng menjadi kendala peningkatan kualitas SDM pengelola DD.

 

Ketua tim Panja Pemerintahan Desa Al Muzzammil Yusuf dalam sambutan singkatnya menyatakan, ingin mendapat banyak informasi dan masukan soal penerapan UU No.6/2014 tentang Desa di Kendal. Ini penting untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut bisa dipahami dan diterapkan di desa-desa. Selalu ada kendala yang ditemukan di berbagai desa, terutama menyangkut kualitas SDM aparatur desa.

 

Bupati Kendal sendiri mengakui, ada beberapa aturan dalam regulasuli desa yang tak sesuai dengan kultur dan kemampuan aparatur maupun masyarakat desa di Kendal. Pengelolaan BUMDesa belum maksimal terbangun di Kendal. Pada 2017 Kendal mendapat alokasi DD lebih dari Rp325 miliar yang didistribusikan ke 200-an desa. (mh,mp) foto: husen/od.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...